Tandatangani Kesepakatan, Pemda Bombana Dorong Investor Berperan Aktif Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

TOPIKSULTRA.COM, JAKARTA
Penjabat Bupati Bombana, Ir H Burhanuddin, MSi mengapresiasi kehadiran pimpinan perusahaan pertambangan dan industri perkebunan dalam penandatanganan kesepakatan bersama, terkait peran serta sektor pertambangan dan industri perkebunan dalam sinergitas, kolaborasi serta implementasi dalam program Bombana surga investasi.

Kegiatan penandatangan bersama Pemda Bombana dengan Pimpinan perusahaan tersebut dikemas dalam kegiatan eksekutif meeting di salah satu hotel di Jakarta, Senin, (7/11/22).

Dalam siaran pers yang diterima topiksultra.com, Burhanuddin menegaskan, kegiatan ini merupakan terobosan baru dalam kepemimpinannya dalam upaya mendorong peranserta perusahaan dalam kesejahteraan rakyat.

“Jadi jangan dimaknai sebagai kegiatan yang eksklusif,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan penandatangan kesepakatan ini hanya sebuah ide atau gagasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bombana, melalui peningkatan kinerja pengelolaan usaha pertambangan atau industri dan perkebunan yang dibingkai dalam program pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau yang lazim disebut CSR.

Berbicara tentang CSR hari ini menjadi isu yang hangat dan fenomenal di daerah yang memiliki potensi investasi. Bombana, salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Tenggara yang kaya berbagai potensi hasil pertambangan mineral, hasil perkebunan, hasil pertambangan, sektor perikanan dan kelautan serta potensi dalam bidang industri.

“Keberadaan investasi berkaitan erat dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai komitmen perusahaan yang keberlanjutan,” ujarnya.

Tanggung jawab sosial dan lingkungan berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan dengan satu dasar argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya tidak semata berdasarkan faktor keuangan tapi juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun jangka panjang.

Burhanuddin berharap, kehadiran perusahaan berinvestasi di Kabupaten Bombana dengan mudah dan nyaman. Akses kemudahan dalam investasi adalah kunci dan kemajuan suatu daerah.

“Hal ini sejalan dengan program yang saya canakan setahun ke depan yaitu Bombana surga investasi,” ujarnya.

Investasi dalam arti luas, bukan hanya pada sektor pertambangan namun sektor lainnya seperti perdagangan, industri, perkebunan, perikanan dan sebagainya yang sejalan dengan amanat undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang salah satunya mengatur terkait kehidupan investasi di Indonesia.

Kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan sesuai kebutuhan masyarakat setempat lingkar wilayah investasi, mulai sektor pendidikan, kesehatan, olahraga, seni, budaya, pariwisata, kesejahteraan sosial, keagamaan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, energi baru terbarukan, kedaruratan, penanggulangan bencana dan infrastruktur.

“Pada tataran ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Burhanuddin berharap melalui penandatanganan kesepakatan bersama, pemerintah daerah dapat bersinergi dan berkolaborasi serta sinkronisasi dengan kesepakatan program kerja tahunan yang dimiliki perusahaan dengan rencana program kerja pemerintah daerah setiap tahunnya.

“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kami pemerintah daerah sebagai mitra perusahaan siap memberikan Pelayanan terbaik dan kemudahan bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bombana dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tandasnya.

Pj Bupati Bombana mengajak semua pihak untuk bersama-sama merawat lingkungan.

“Kita sama-sama berharap, kehadiran perusahaan pertambangan, industri, perkebunan, akan mengubah stigma negatif masyarakat di Kabupaten Bombana, bahwa kehadirannya tidak hanya memberikan debu dan kerusakan lingkungan namun memberikan kebaikan, kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian masyarakat dengan prinsip pembangunan daerah berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” tutupnya.

Laporan: Novrizal

Comment