Abu Hasan: BPN Butur Sukses Lakasanakan Reforma Agraria

BUTON UTARA, TOPIKSULTRA.COM — Bupati Buton Utara,Sulawesi Tenggara (Butur), Abu Hasan, menilai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Butur sukses melaksanakan program reforma agraria.

Penilaian ini dikemukakan bupati pada rapat koordinasi tim gugus reforma agraria sekaligus penyerahan sertifikat kepada warga, Kamis (6/8/2020), di Aula Kantor BPN Butur.

Menurutnya, BPN Butur sukses mengambil langkah-langkah strategis terkait program pensertifikatan tanah, walaupun berada di tengah pandemi Covid-19. “Seandainya tidak ada pandemi Covid-19, saya kira progres gugus tugas ini akan lebih kencang lagi dan produktifitas persertifikat kita lebih meningkat lagi,” ujarnya.

Abu Hasan berharap, dengan langkah tersebut, masyarakat akan lebih merasakan benar kehadiran kantor pertanahan. “Masih banyak tanah yang dikuasai masyarakat termasuk milik pemerintah yang asetnya perlu kita sertifikasi, sehingga memiliki alasan yang kuat untuk menghindari konflik kepentingan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Kepala BPN Butur, Abd.Rahman melaporkan jumlah persis tanah yang tahun ini disertifikatkan sebanyak 614 sertifikat. “Target kita tahun 593 sertifikat, dan itu tercapai 100 persen, bahkan melebihi target karena ada juga program di 2019 kita ikutkan,” tuturnya.

Terkait aset tanah daerah yang belum disertifikat, pihaknya masih menunggu program dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Rencana presiden Jokowi, program PTSL di 2025 sudah selesai semua. Tapi melihat peluang kita, di Butur ini bisa lebih cepat tercapai dari target nasional, Insayallah di 2024 kita target selesai semua,”ujarnya.

Ia mencontohkan di lima desa di Butur yang sudah memenuhi kelengkapan unsur data untuk pensertifikatan melalui PSTL, sehingga dikemudian hari dapat mengurangi masalah.

“Lima desa ini telah memberikan data lengkap dan memenuhi unsur kepemilikan tanah, sehingga bisa mencegah konflik di masa yang akan datang,”katanya.

Rahman berharap, semua komponem dapat terus bekerjasama mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat desa, RT/RW melalui penyiapan data yang memenuhi unsur untuk PSTL. “Kita sama-sama menyiapkan data dan menunjukkan batas-batas tanahnya,”tuturnya.

Laporan: Adrian

Editor

Comment