KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Proyek Nasional Agraria (Prona) saat ini ‘ditiadakan’. Sekarang berganti nama menjadi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL merupakan program sertifikat gratis dari BPN ke masyarakat.
Program Prona, tidak seluruh bidang tanah yang tidak bersertipikat dalam satu desa diberikan bantuan tetapi secara bertahap. Sedangkan PTSL, seluruh tanah dalam daerah tersebut yang belum memiliki sertipikat akan dibuatkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Irwan Idrus mengatakan manfaat pengurusan sertipikat melalui PTSL sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat.
“Ikut PTSL untuk hidup lebih baik dan sejahtera,” ucapnya kepada Topiksultra.com (25/1).
Berikut syarat ikut PTSL 2019 :
1. Mengisi formulir permohonan di losko terdekat.
2. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga
3. Foto Copy PBB tahun 2019.
4. Mengisi surat pernyataan penguasaan fisik tanah.
5. Memasang tanda batas bidang tanah.
6. Menyiapkan materai 6000 (3 lembar)
Untuk diketahui, berikut lokasi PTSL BPN Kota Kendari 2019 yaitu Kelurahan Watulondo dan Kelurahan Kendari Caddi.
Laporan : Hendriansyah
Comment