KENDARI, TOPIKSULTRA.COM—Rabu, 16 Januari 2019, giliran Kelurahan Poasia Kecamatan Abeli yang dikunjungi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, dalam rangkaian Layanan rakyat untuk sertifikat tanah (Larasita) menyapa.
Dalam sesi dialog dengan pihak BPN di Kelurahan Poasia, warga antusias bertanya seputar proses sertifikat tanah. Salah satunya Arifin, yang menanyakan bagaimana proses pengurusan sertifikat tanah yang posisinya di pinggir laut.

“Soalnya kalau tidak diurus sertifikatnya, orang lain bisa mengklaim wilayah itu,” kata Arifin bertanya kepada Dwi Anggara Septiandi, Kasubsi tematik dan pemetaan Dasar BPN Kota Kendari.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Angga menjelaskan, BPN hanya memproses pengurusan sertifikat yang berada dalam wilayah daratan yang bersentuhan dengan tanah. Sedangkan yang berada di wilayah laut, BPN belum bisa melakukan pelayanan.
“Kalau untuk di wilayah laut, kami tidak bisa melakukan pelayanan, mungkin bapak bisa ke Dinas kelautan, kami hanya mengurus soal penyertifikatan tanah,” kata Angga menerangkan.
Lurah Poasia, Ramli menyambut baik program Larasita menyapa yang menyasar kelurahannya. Ia mengaku masyarakat merasakan manfaatnya karena selain mendapat pelayanan langsung proses pengurusan sertifikat. Masyarakat juga mendapat pengetahuan tentang bagaimana status tanah dan bagaimana proses pengurusan sertifikat.
“Program Larasita menyapa ini sangat bagus, warga langsung mendapatkan pelayanan dan tidak perlu ke kantor BPN,” ujarnya.
Manfaat lain, tambah Ramli, dengan adanya diskusi langsung dengan pihak BPN , masyarakat bisa memahami persoalan pertanahan, salah satunya bahwa wilayah yang masih di atas laut tidak dapat disertifikatkan, meskipun banyak yang klaim.
“Dengan adanya Larasita menyapa kita dapat berkordinasi langsung dengan BPN,” katanya.
Pewarta: Hendriansyah
Comment