Sambuli dan Lapulu Wilayah Pemberdayaan BPN Kota Kendari

Kendari123 Views
banner 468x60

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari menetapkan Kelurahan Lapulu dan Kelurahan Sambuli sebagai wilayah implementasi program perdana pemberdayaan masyarakat, untuk melakukan pendampingan pemanfaatan aset tanah sebagai modal peningkatan modal usaha rakyat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Irwan Idrus menjelaskan program itu merupakan langkah BPN agar warga dapat mengelola asetnya untuk menambah modal usaha. Dan sekarang BPN telah melegalilasi aset warga untuk kedua wilayah tersebut.

“Program ini ditetapkan Mei 2018, sampai sekarang 68 Kepala Keluarga (KK) di Lapulu dan 28 KK di Sambuli telah kita data,” jelasnya (27/12).

Irwan menuturkan, dari seluruh warga yang telah didata untuk wilayah Lapulu akan dibagi dua kelompok usaha dan Sambuli akan dibagi tiga kelompok usaha.

“Kita telah melakukan rapat kordinasi pada 3 Desember 2018 dengan instansi yang akan terlibat, terutama dari pihak perbankan dan kami juga telah melakukan pendampingan untuk program ini, semoga lancar,” ujarnya.

Dia mengharapkan, melalui program ini Sertifikat warga dapat dimanfaatkan dan BPN akan siap melakukan pendampingan.

“Tentu kami bantu semaksimal mungkin, khusus wilayah yang telah ditetapkan,” katanya.

Irwan menambahkan, untuk 2019 sebagai program baru BPN Kota Kendari, Larasita Menyapa juga akan keliling ke rumah-rumah warga untuk melakukan pelayanan bergilir terkait urusan pertanahan.

“Ini merupakan program baru yang digagas BPN Kendari, kami akan kelapangan untuk menjemput bola melakukan pelayanan, rencananya bakal dilaksanakan dari Senin sampai Kamis di setiap kelurahan, Januari Insya Allah mulai jalan,” katanya.

Untuk diketahui Program BPN ini telah disampaikan pada Rapat Kerja Daerah Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara 10 – 12 Desember 2018 disalah satu Hotel di Kota Kendari. (R2)

Editor

Comment