KONKEP, TOPIKSULTRA.COM – Melalui Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Tahun 2019 yang digelar di Balai Desa Lamoluo, Selasa (19/2), menghimbau kepada Panwascam untuk menyiapkan amunisi dengan pengetahuan Perbawaslu dan PKPU.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Konkep, Akbar S. Pd menjelaskan, amunisi yang dimaksud adalah mengetahui regulasi pemilu baik Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) maupun Peraturan Komisisi Pemilihan Umum (PKPU) karena itu adalah dasar yang mesti dimiliki seorang Panwascam.
“Panwascam harus miliki amunisi itu untuk dasar dalam menjalankan tugas pengawasannya dilapangan selama proses pemilu,” kata Akbar di hadapan seluruh Panwascam se-Konkep.
Menurutnya, Panwascam harus banyak memahami tentang undang-undang penyelenggaran pelihan umum. Seperti Penyelesaian sengketa, dasar hukumnya adalah Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018, kemudian Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 tentang penanganan pelanggaran pemilu, dan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu).
“Ini adalah dasar dalam melaksanakan tugas pengawas pemilihan umum sebagai Panwascam, regulasi itu harus dimiliki dan dikuasai Panwascam,” jelasnya.
Melalui Rakor penyelesaian sengketa pemilu 2019 itu, pihaknya memberikan kembali penguatan dan pemahaman kepada Panwascam terkait tugas Panwascam.
“Karena mengingat waktu pemilu serentak 2019 ini tinggal sebulan lebih lagi olehnya itu kami intes melakukan rakor,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Konkep, Nasrudin mengatakan proses pemilihan umum memang sangat rentan terjadinya potensi pelanggaran pemilu pada setiap tahapan. Mulai dari DPT, penyaluran logistik, pemungutan dan perhitungan suara serta pada saat rekapitulasi hasil perhitungan suara.
“Disitu berpotensi terjadi pelanggaran, olehnya itu kami juga di KPU juga selalu intens memberikan pemahaman kepada PPK, PPS dan KPPS untuk mencegah dan menyelesaikan terjadinya pelanggaran pemilu yang ditemukan,” jelas Nasruddin kepada wartawan usai menghadiri Rakor Penyelesaian Sengketa Pemilu.
Laporan : Sofyan
Comment