KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari Sulkarnain mengundang para pedagang untuk bertemu dan berdialog membicarakan solusi meramaikan dan mengefektifkan pengelolaan Pasar Sentral Wua Wua, pertemuan itu berlangsung di Ruang Pola Kantor Walikota Kendari, Selasa (19/2).
Pertemuan tersebut merupakan inisiatif dari Walikota sendiri. Dan para pedagang mengikutinya dengan antusias kritik ditujukan eks pasar panjang yang berjualan di Pasar Sentral Wuawua kepada Pemkot karen sampai saat ini belum bisa menyelesaikan permasalah pedangang Pasar Wuawua.
H Liadin misalnya, pedagang Pasar Sentral Wua Wua ini meminta kepada Walikota agar segera membongkar kios pedagang yang masih berjualan di Pasar Panjang dan pasar-pasar ilegal lainnya agar Pasar Wuawua menjadi ramai.
Ada juga Abdul Kadir yang mengkritik kebersihan Pasar Wuawua yang buruk dan WCnya banyak tersumbat, selain itu lampu-lampu jalan dan pasar yang tidak berfungsi sehingga tampak seperti pasar hantu.
Selain kritikan, ada juga pedagang yang memberikan saran yaitu datang dari Jerdin H. Pongga misalnya, menyarankan agar Walikota dan jajarannya melakukan pendataan ulang pedagang yang benar-benar pedagang Pasar Eks. Pasar Baru (korban kebakaran) dan segera diberikan sanksi tegas sebab setiap pedagang Eks.
“Pasar Baru telah menandatangani kontrak dengan Pemkot Kendari, mengatur rute mobil angkutan agar memutar masuk ke Pasar Wua Wua, dan meminta Walikota agar menghentikan segala retribusi yang merugikan pengunjung,” ucapnya.
Mendengar semua hal tersebut Walikota Kendari akan segera menindaklanjutinya dengan mengerahkan seluruh dinas-dinas terkait. Dia meminta Kabag Hukum untuk meninjau kontrak yang telah dibuat, agar pedagang yang memiliki kios di Pasar Wuawua namun enggan menempatinya agar dikenai sanksi yaitu pencabutan hak kepemilikan kios.
“Kalu sudah dicabut akan diserahkan kepada pedagang lain yang ingin menempatinya,” tegasnya.
Laporan : Hendriansyah
Comment