Bawaslu Mubar Ikut Bimtek Perselisihan Hasil Pemilu 2024

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, MUNA BARAT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tahun 2024 angkatan 1 di Bogor, Jawa Barat.

Bimtek PHPU tersebut dibuka langsung Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan diikuti anggota sejumlah Bawaslu kabupaten/kota, Senin, (18/9/2023).

Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 18 September – 21 September 2023 di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK).

Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu Mubar, La Ode Muhammad Karman mengatakan, Bimtek tersebut di ikuti hanya 4 kabupaten di tiap provinsi yang ada di seluruh Idonesia.

“Untuk di Sultra yang ikut itu Muna Barat, Muna, Konawe dan Kolaka Timur. Kalau untuk Provinsi di ikuti ketua dan Kordiv. Pelanggaran sengketa,” kata Karman saat dihubungi. Jumat, 22/9/2023.

Tiga hari mengikuti kegiatan PHPU, Bawaslu dilatih teknis menyusun keterangan Bawaslu ketika bersidang di MK dan bagaimana menangani pelanggaran pemilu nanti yang prosesnya langsung di MK. Misal bagaimana menangani PHPU Pilpres, DPD, DPR RI ataupun DPR Kabupaten/kota.

Selama mengikuti kegiatan ini, para peserta mendapatkan paparan materi dari para narasumber baik itu dari ketua Bawaslu RI maupun dari MK.

Beberapa materi yang diberikan, kata Karman, tentang Mahkamah Konstitusi dan Dinamika Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Mekanisme, Tahapan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik, Teknik Penyusunan Permohonan Pemohon dan Keterangan Pihak Terkait dalam PHPU Tahun 2024.

“Kita dilatih membuat keterangan bawaslu, dikasih soal, dikasih kasus terus di praktikkan. Jadi seakan – akan kmemberikan keterangan di MK,” jelasanya.

Laporan : Muhammad Nur Alim.

Editor

Comment