TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Camat Wakorumba Utara, La Roni mengimbau kepada para Kepala Desa maupun Penjabat (Pj) Kades di Kecamatan Wakorumba Utara agar bekerja sesuai aturan.
Hal itu ia sampaikan setelah adanya mantan Pj Kades Laeya, Kecamatan Wakorumba Utara inisial AI yang tersandung kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa yang ditangani Polres Butur.
“Saya tidak mau terjerat kasus hukum,” ujar La Roni kepada awak media usai mengikuti rapat di Sekretariat Daerah, Kamis (27/7/2023).
La Roni menyatakan akan menertibkan administrasi penggunaan dana dan alokasi dana desa, mulai dari perencanaan sampai laporan pertanggungjawaban.
“Kita tertibkan administrasi. Sekarang sudah mulai tertib,” katanya.
La Roni menegaskan, dirinya akan melakukan pengawasan secara ketat kepada para Kades di wilayah yang ia pimpin, sehingga tidak ada lagi peluang bagi Kades yang akan membuat laporan pertanggungjawaban secara fiktif.
“Saya kira itu tanggung jawab dan saya akan perhatikan betul. Artinya, saya tidak mau mengada-ada soal pertanggungjawaban dana desa itu,” ujarnya.
La Roni menekankan kepada para Kades agar tidak bermain-main mengelola dana desa, karena para kades dipercayakan mengelola uang masyarakat.
Laporan: Aris
Comment