TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi (LEPIDAK-SULTRA), menyayangkan pernyataan Irban investigasi, Inspektorat Kabupaten Buton Utara (Butur) yang mengungkapkan bahwa hampir semua desa di daerah tersebut ada temuan.
Padahal, Ketua LEPIDAK-SULTRA, Laode Hermawan, S.H mengaku, dirinya beberapa kali memasukkan surat permintaan audit tertentu ke Inspektorat Kabupaten Butur, tetapi pihak Inspektorat tidak merespons surat permintaan tersebut.
“Ataukah ada dugaan main mata ke setiap desa di Kabupaten Buton Utara?,” tanya Mawan.
Mawan menganggap fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Kabupaten Butur tidak ada.
“Jika benar-benar ada fungsi, saya menantang Inspektorat Kabupaten Buton Utara untuk transparansi setiap temuan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Mawan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (11/8/2023).
Advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) itu juga membandingkan, Badan Pemeriksa Keuangan saja jika bersurat secara resmi, LHP diberikan.
“Kok kelas Inspektorat Buton Utara tidak memberikan data-data, ada apa? Kan aneh,” ujar Alumni Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara ini.
Mawan memberikan saran untuk Inspektorat Kabupaten Butur, alangkah lebih baiknya untuk bersama-sama memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Butur mulai dari desa sampai di kalangan SKPD.
“Jangan sebaliknya memelihara koruptor di Kabupaten Buton Utara,” ujarnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi, Inspektorat Kabupaten Buton Utara (Butur) mengungkapkan, hampir semua desa di Buton Utara ada temuan.
“Sebenarnya temuan itu hampir semua desa ada,” kata Irban Investigasi, Ernawati, SP. M. Ap, saat ditemui di Kantor Inspektorat, Kamis (3/8/2023) lalu.
Ernawati menjelaskan, temuan itu tidak harus berupa material atau finansial saja, tetapi juga dalam administrasi.
Laporan: Aris
Comment