TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara (Butur), Muh. Hardhy Muslim, S.H, M.Si menegaskan, tidak ingin mendengar lagi ada kisruh terkait pergantian aparat desa.
Hal tersebut disampaikan Sekda dalam sambutannya, usai melantik Pj Kades Lapandewa, Kecamatan Kulisusu Barat, Suhuniy, S.Pd, di Kantor Desa Lapandewa, Selasa (19/9/2023).
Hardhy Muslim berpesan kepada Pj Kades Lapandewa yang telah dilantik untuk meneruskan pengabdian Kades sebelumnya yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Hardhy Muslim mengatakan, tugas Pj Kades mengisi kekosongan pemerintahan yang ada di desa untuk menjalankan pembangunan, pembinaan masyarakat dan mempersiapkan pemilihan kepala desa berikutnya.
Hardhy Muslim menerangkan, dalam tata kelola pemerintahan, desa merupakan ujung tombak pemerintah daerah terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Bagus tidaknya pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan, tercermin dari cara Kades memimpin masyarakat Desa Lapandewa.
Disamping sebagai seorang ASN, Pj Kades dipercayakan dan diamanahkan oleh pimpinan untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai Pj Kades. Hardhy Muslim meminta kepada Pj Kades untuk menjalankan pemerintahan sesuai undang-undang yang berlaku.
Hardhy Muslim berpesan kepada Pj Kades Lapandewa, agar segala sesuatu yang menyangkut hal-hal yang sifatnya prinsip dalam pemerintahan desa, untuk dikoordinasikan kepada camat.
“Banyak yang terjadi ketika sudah dilantik dan menjabat sebagai Kades, bukan melakukan konsolidasi, bukan mengumpulkan tokoh masyarakat dan tokoh adat, tetapi melakukan pergantian aparat desa,” ungkapnya.
Lanjutnya, ada hal-hal tertentu yang menyebabkan aparat desa bisa diganti, yakni mengundurkan diri atau dinyatakan tidak mampu menjalankan tugas, dalam hal ini karena dalam keadaan sakit, atau lain hal yang tidak memungkinkan lagi untuk menjadi aparat desa.
Mantan Camat Kulisusu Utara itu menambahkan, sepanjang ada persoalan yang menyangkut aparat desa, agar dibicarakan dengan kepala dingin dan baik. Aparat desa adalah pendukung dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di desa, juga menyangkut pelayanan kepada masyarakat.
“Saya tidak mau dengar lagi nanti ada kisruh pergantian aparat desa,” tegas Sekda.
Sekda menjelaskan, bahwa aparat desa sebagai bawahan adalah ujung tombak dan alat untuk bergerak menjalankan pemerintahan. Sehingga segala sesuatu yang menyangkut pemerintahan desa untuk selalu dikoordinasikan kepada pimpinan.
“Kepala desa tidak boleh jalan sendiri dan harus bekerja sesuai aturan dan perundangan-udangan yang berlaku, sehingga diakhir jabatan nanti meninggalkan kesan yang bagus serta terhindar dari masalah hukum,” pungkas Jenderal ASN Butur itu.
Sementara itu saat ditemui awak media, Pj Kades Lapandewa yang baru saja dilantik, Suhuniy, S.Pd mengatakan, akan tetap belajar dan berupaya menjalankan pemerintahan desa dengan baik dan maksimal sesuai arahan Sekda.
Seremoni pelantikan Pj Kades tersebut, Sekda Muh. Hardhy Muslim, S.H, M.Si didampingi oleh Kadis DPMD Mohammad Amaluddin Mokhram, S.S, M.Si,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sahrun Akri, SP., M.Si, Kabag Pemerintahan La Muda, Kabag pembangunan Garni, Kabag Umum Asrif Atmin, S.K.M, Camat Kulisusu Barat Roman, S.E, M.AP, Kapolsek Kulisusu Barat Iptu Anwar, dan sejumlah staf pemerintah kecamatan dan aparat pemerintah Desa Lapandewa serta masyarakat setempat.
Laporan: Aris
Comment