Pemkot Kendari Ambil Alih Pasar Basah Mandonga, Pedagang Digratiskan Tiga Bulan

Berita, Kendari329 Views

TOPIKSULTRA.COM KENDARI —- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengambil alih pengelolaan pasar basah mandonga yang sebelumnya dikelola oleh PT Kurnia Sulawesi Karyatama.

Penyerahan pengelolaan pasar basah mandonga ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pihak PT Kurnia Sulawesi Karyatama bersama dengan pihak Pemkot, yang disaksikan para pedagang, di halaman pasar Mandonga, Kendari (13/02/2023)

“Hari Ini Pemkot mengambil alih pengelolaan pasar basah mandonga dari PT Kurnia Sulawesi Karyatama yang sudah berakhir masa berlaku pengelolaan pasar basah ini,” Kata Pj Walikota Kendari, Asmawa Tosepu.

Asmawa mengaku, penyerahan pengelolaan Pasar Mandonga ini menjadi tantangan bagi pemerintah Kota Kendari dalam menjawab keinginan para pedagang.

Usai pengambilalihan pengelolaan pasar basah secara resmi, Asmawa mengatakan Pemerintah Kota akan menggratiskan sewa kios dan lapak kepada para pedagang selama tiga bulan kedepan, terhitung Februari, Maret dan April.

Asmawa berharap, dengan penyerahan pengelolaan pasar Mandonga ini, pelayanan terhadap pedagang akan semakin membaik. Namun para pedagang harus membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan pasar.

“Dari sisi pelayanannya, bisa menghadirkan pasar tradisional, tapi citarasa modern itu harapan pemerintah kota,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae telah mencatat beberapa hal yang perlu di benahi setelah pengalihan pengelolaan pasar basah ini.

Alda mengatakan, pembenahan pasar basah akan diprioritaskan pada pembenahan fasilitas seperti penanganan banjir dan masalah kebersihan. Sekitar 30 persen lapak didalam pasar basah ini tidak terisi akibat dari kurangnya fasilitas tersebut.

“Seperti instruksi PJ Walikota, semua OPD terkait baik itu Dinas PUPR, Dinas Pedagangan, Dinas Kebersihan akan terlibat dalam pembenahan pasar ini. Karena pasar adalah ikon terbesar Kota Kendari,” katanya.

Laporan: Rahmat Rahim

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment