WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM – Bupati Wakatobi, H Arhawi meresmikan Baruga Sangia Yi Wandoka Sara Kadie Wanse, Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (21-2-2019).
Dalam sambutannya, Arhawi menjelaskan, baruga merupakan tempat pertemuan berdiskusi segala urusan yang bernilai sosial yang tidak terpisah dari lembaga adat dan pemerintah, menjadi mitra untuk menjaga nilai-nilai kearifan tradisi, budaya yang ada di Wakatobi.
Selain itu, pengelola adat akan menjembatani dan menyelesaikan berbagai permasalahan adat yang timbul di tengah masyarakat.
Lembaga adat dalam masyarakat mengemban misi dan tugas penting untuk menata nilai luhur budaya, sehingga dapat menghidupkan kembali silaturahim di kalangan perangkat adat dan memanfaatkan baruga sebagai wadah sosialisasi masyarakat yang dapat memberikan nilai positif.
“Baruga sebagai wadah sosialisasi masyarakat serta kegiatan lain yang tentunya memberikan dampak positif,” ucapnya.
Arhawi mengharapkan, baruga akan berdampak pada mental generasi muda yang akan tercerahkan dengan nilai-nilai luhur budi pekerti sebagai warisan budaya bangsa Indonesia.
“Saya berharap kepada seluruh perangkat adat untuk saling membantu demi membangun daerah Wakatobi,” tutur Arhawi.
“Zaman boleh berubah, tetapi budaya kita wajib dipertahankan dan dilestarikan sebagai identitas kita,” ungkapnya.
Di era modern sekarang ini, kata Arhawi, teknologi berperan memajukan peradaban, perubahan sosial terjadi secara pesat dalam segala aspek kehidupan. Tentunya menjadi tantangan terhadap masyarakat, agar bisa menyelaraskan budaya di samping pesatnya arus perkembangan teknologi.
“Supaya budaya yang kita miliki tetap lestari meskipun banyaknya pengaruh budaya luar dan peran pemuda juga sangat penting untuk menjaga budaya kita,” katanya .
Untuk diketahui, dalam peresmian Baruga Sangia Yi Wandoka sebagai salah satu bagian sara Wanse turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi, Sudirman A Hamid, Kasat Binmas AKP Mulyono, OPD lingkup Pemda Wakatobi, beberapa camat, kepala desa dan lurah serta para perangkat adat atau Meantu’u.
Laporan : Ode Nafi
Comment