PT Sinar Bulan Group Terancam Putus Kontrak Proyek Jembatan Langere-Tanah Merah

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara (Butur) akan melakukan Show Cause Meeting atau SCM 2 bersama pihak PT. Sinar Bulan Group terkait proyek Jembatan Langere-Tanah Merah.

“Kalau soal jembatan ini, Insya Allah kita mau rapat yang kedua, rencana ini satu dua hari ini,” kata Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Butur, Zalman kepada awak media usai mengikuti rapat di Sekretariat Daerah, Kamis (27/7/2023).

Zalman mengungkapkan, terkait proyek jembatan tersebut, teknisnya setelah memberikan surat teguran, pihaknya melakukan rapat atau SCM 1 bersama pihak penyedia. Rapat SCM 1 itu untuk mendengarkan paparan kegiatan sudah sampai dimana.

“Dari SCM 1, pihak perusahaan harus menjelaskan kepada kami bahwa pekerjaan itu bisa cepat selesaikan, kami berikan kesempatan untuk menyelesaikan,” ujarnya.

Setelah dari SCM 1, pihaknya melihat lagi perkembangan selanjutnya dan ternyata tidak ada sama sekali progres, maka pihaknya menyurati lagi pihak penyedia sampai 3 kali, sampai SCM 3.

“Begitu SCM 3, putus (kontrak). Teknisnya begitu,” ujarnya.

Proyek Jembatan Langere-Tanah Merah di Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah dilakukan peletakkan batu pertama pada Sabtu, 4 Maret 2023 yang lalu. Pembangunan jembatan yang menelan anggaran lebih dari Rp 30 Miliar itu dijadwalkan rampung akhir Tahun 2023. Adapun kontraktor pelaksana proyek tersebut adalah PT. Sinar Bulan Group.

Untuk diketahui, PT. Sinar Bulan Group sudah diputus kontrak pada pekerjaan peningkatan Jalan Desa Eensumala-Koboruno Kecamatan Bonegunu, Butur, Tahun Anggaran 2022 dengan anggaran Rp 22 Miliar.

Menurut Zalman, akan dilanjutkan sisa anggaran proyek peningkatan jalan tersebut untuk ditender ulang.

Laporan: Aris

Editor

Comment