Tafdil Minta PT JBM Bangun Jalan di Dua Desa Sekitar Wilayah Perkebunannya

banner 468x60

BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Bupati Bombana, Tafdil, mengusulkan pembuatan akses jalan di Desa Tina Bite dan Dusun Hukae – Laea, Desa Watu-Watu, Kecamatan Lantari Jaya agar di lakukan oleh PT Jhonlin Batu Mandiri (JBM).

“Ini inisiatif kami untuk membangun akses jalan di Desa Tina Bite dan Dusun Hukae – Laea,” ujarnya usai menggelar rapat koordinasi bersama manajemen PT JBM, Balai TNRAW dan Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, di Kantor Bupati, Senin, (22/3/2021).

Menurut Tafdil, hal tersebut sebagai bukti kepedulian PT JBM terhadap wilayah sekitar perusahaan perkebunan tebu nya. Apalagi kedua Desa tersebut memang tergolong masih terisolir, sebab belum adanya akses jalan yang memadai.

“Makanya kita mintakan bantuan jalan. Juga sebagai bentuk perhatian PT JBM di wilayah sekitar. Itu lebih dari 13 kilo,” ujar Tafdil

Namun rencana akses jalan tersebut sebegaiannya adalah wilayah hutan produksi dan hutan konservasi dan harus mendapatkan persetujuan dari pihak Balai Taman Nasional Rawa Aopa (TNRAW).

“Itulah yang kita koordinasikan hari ini. Boleh atau tidak, di tentukan mereka, kerena menyangkut taman nasional. Kalau wilayah hutan produksi mereka siap untuk bantu,” urainya.

Bupati dua periode ini menilai jika akses jalan di dua Desa itu terbuka, maka akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Terutama lagi di dua Desa tersebut tercatat merupakan Desa penghasil pertanian.

“Kita ajukan ke TNRAW, hasilnya kita tunggu keputusan dari mereka,” ucapnya.

Direktur PT JBM, Kusdi mengaku akan mendukung rencana tersebut. Sebab akses jalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat setempat, khususnya yang masuk dalam wilayah konsesi perusahaan.

“Itu ada manfaatnya untuk masyarakat. Kita suport itu. Hasilnya juga bisa dinikmati sama- sama,” ujar Kusdi.

Sementara, Seksi Peredaran Hasil Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sultra mengantakan, Pemerintah Bombana dapat saja mengusulkan pembangunan jalan di dua titik. Hukaea dan Tinabite tersebut.

“Terkait dengan jalan untuk kawasan hutan produksi, itu nanti lewat izin pinjam pakai kawasan hutan. Nanti kerjasama PT JBM pemilik izin, dan KPH Tinaorioma Bombana. Nanti pihak KPH Tinaorima melakukan survei,” urainya.

Sedangkan kawasan rencana yang masuk dalam konservasi Taman Nasional Rawa Aopa, harus melalui persetujuan dari Balai melalui surat permohonan dari pemda.

“Karena itu wilayah TNRAW. Harus dari Balai,” ujarnya.

Laporan: Refli

Editor