TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari targetkan meraih predikat Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal itu terimplementasi saat menggelar Sosialisasi Aksi HAM dan Peduli Ham Kota Kendari 2023 dengan tema Hak-hak Pekerja Perempuan dan Pekerja Disabilitas.
Kegiatan yang menghadirkan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra sebagai pemateri tersebut, diselenggarakan di salah satu Cafe di Kota Kendari, Selasa (28/02/2023).
“Kami (Pemkot) bersyukur karena mendapat dukungan dari Pemprov dengan kehadiran Biro Hukum Setda Sultra bersama tim, yang sangat inspiratif dalam membawakan materi,” kata Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur
Makmur mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya Pemkot dalam melaksanakan Peraturan Kementerian Hukum Ham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Menurutnya, demi menggapai predikat Kota peduli Ham, Pemerintah akan terus menggencarkan sosialisasi pada pemerintahan, BUMD, maupun pada perusahaan swasta yang ada di Kota Kendari.
“Yang perlu kita persiapkan lebih masif lagi utamanya di kantor-kantor pemerintah, BUMD, maupun juga perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Kendari,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Makmur, Pemkot Kendari akan mulai menyusun Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham).
Ditempat sama, Kepala Biro Hukum Setda Sultra, Syafril mengatakan, Kota Kendari tergolong cukup baik dalam melindungi hak-hak bagi pekerja perempuan maupun pekerja disabilitas. Terbukti dengan banyaknya penempatan bagi perempuan dan disabilitas di perusahaan-perusahaan di Kota Kendari.
“Diantaranya ada Perusda pasar, PDAM, dan ternyata dari maxcel juga sudah memperkerjakan disabilitas, bahkan di Kota Kendari ada sekolah untuk murid berkebutuhan khusus,” jelasnya.
Kendati demikian, menurutnya, sosialisasi Ranham tersebut harus terus digencarkan agar tercapainya predikat kota peduli ham.
Laporan: Rahmat Rahim
Comment