TOPIKSULTRA.COM, MUNA BARAT– Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) berencana membangun Menara Basic Transceiver Station (BTS) yang tersebar di 11 Kecamatan di Mubar.
Pembangunan BTS itu karena selama ini ada beberap titik blank spot atau lemah sinyal yang sering menjadi keluhan masyarakat. Misal di kecamatan Lawa,desa Lagadi atau di wilayah Kecamatan lainya.
Berdasarakan hasil survei Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Mubar, yang menjadi wilayah blank spot atau sinyal lemah tersebar di 7 Kecamatan, 12 desa yakin di Kecamatan Kusambi desa Kasakamu dan Tenjung Pinang. Terus Kecamatan Napano Kusambi di desa Masara, Kecamatan Sawerigadi di desa Ondoke dan Lombujaya, terus Kecamatan Tiworo Tengah di desa Suka Damai.
Demikian juga di Kecamatan Lawa di desa Lagadi, Kecamatan Barangka desa Bungkolo, Sawerigadi, Lapolea dan Waulai. Terakhir di Kecamatan Wadaga desa Lailangga.
Terkait dengan wilayah yang menjadi blank spot itu, Penjabat (Pj) Bupati Mubar, DR. Bahri bersama Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Mubar menyambangi dan bertemu langsung direktur telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Bahri mengatakan, ada 12 titik yang menjadi blank spot di Mubar.
Setelah dilakukan survei dibeberapa wilayah yang merupakan sinyal lemah, Bahri mengusul di pusat agar bisa bangun BTS.
“Pertemuan ini dalam rangka penyelesaian 12 titik blank spot dan lemah sinyal di muna barat,” kata Bahri saat dikonfirmasi. Selasa,(18/7/2023).
Bahri menyebut, berdasarkan usulan, rencananya pembangunan BTS akan dibangun di lima titik yakni di Kecamatan Lawa, Kusambi, Sawerigadi, Barangka dan Kecamatan Tiworo Twngah.
Lima BTS yang akan dibangun itu, pertimbangannya karena merupakan kawasan objek wisata dan pelabuhan nelayan, pusat perkantoran daerah , objek wisata sarung tenun, perkelahian kuda, perkantoran dan sekolah serta sentral perekonomian, pusat peribadatan dan pusat pertanian.
“Proposal permohonan ini diajukan dengan tujuan agar sekiranya Kementrian Kominfo RI Direktorat Jenderal Penyelenggaran Pos Dan Informatika melalui Direktur Telekomunikasi dapat membantu menfasilitasi pembangunan infrastruktur Jaringan Telekomunikasi di wilayah Kabupaten Muna Barat,” jelas jebolan STPDN 07.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Mubar, Al Rahman mengatakan, untuk menyelesaikan blank spot dan sinyal lemah diluar daerah 3t itu tanggungjawab operator, 3t jadi kewajiban bakti kominfo.
Namun operator masuk investasi BTS juga memperhitungkan cakupan areal wilayah dan sisi profit
Menurut Alrahman, saat ini ada program 3435 untuk menyelesaikan target blankspot dan sinyal lemah dengan 3 kriteria yaitu; Pertama, P1 jangka pendek yg merupakan ideal operator masuk wilayah untuk bangun baru. P2 jangka menengah untuk masuk bangun BTS dan terakhir P3 jangka panjang karena tidak ada operator lain bakti.
“Jadi Pemda Mubar masuk P1. Pemda akan menyiapkan sinergi pendanaan yang bersumber dari APBD dan
Dit telekomunikasi akan memfasikitasi pertemuan operator dgn pemda mubar,” jelasanya.
Kata dia, Sinergi pendanaan semacam sharing dimana Pemda menyiapkan lahan atau langganan VSAT
“Program 3435 non-3T, merupakan program dari Kementerian Kominfo yang menugaskan pihak provider untuk membangun daerah-daerah masih kesulitan layanan jangkauan telekomunikasi,” tutup Alrahman.
Laporan : Muhammad Nur Alim.
Comment