Pj Bupati Mubar Terapkan 10 Budaya Malu Bagi ASN

Berita, Muna Barat179 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, MUNA BARAT- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) diminta untuk menerapkan badaya malu.

Penerapan budaya malu itu perlu menjadi perhatian karena selama ini masih banyak ASN yang bandel sehingga beberapa pekerjaan kantor terbenggalai.

Atas dasar itu, penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr Bahri mengeluarkan surat edaran tentang budaya malu yang ditujukan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se- Kabupaten Mubar dan direktur RSUD Mubar.

Surat edaran tersebut dengan nomor : 000.8.6.1/78/23 tentang budaya malu ASN.

Bahri mengatakan, penerapan budaya malu tersebut dalam rangka menerapkan etika ber- Akhlak (Bereriontasi pelayanan, Akuntabel, Koponten, Harmonis, Loyal dan Kolaboratif) sebagai cores volues ASN yang merupakan nilai mutlak ASN yang harus dilaksanakan oleh para ASN di seluruh Indonesia.

“Dengan tujuan memberikan arah kepada seluruh ASN dalam berperilaku, memberikan pelayanan maupun melakukan pekerjaannya sehari-hari, maka perlu diiringi dengan budaya malu pada lingkungan tempat kerja,” tegas Bahri. Minggu, 24/9/2023.

Untuk itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri menekankan semua OPD, Camat dan Direktur RSUD Mubar agar secepatnya mensosialisasikan dalam lingkup kerjanya masing – masing. Diharapkan membuat pamflet atau baner10 budaya malu lalu dipasang didepan pelataran kantor.

10 budaya malu itu meliputi malu terlambat masuk kantor, malu tidak ikut apel, malu tidak masuk kerja tanpa alasan, malu sering minta ijin tidak masuk kerja, malu bekerja tanpa program kerja, malu pulang sebelum waktunya, malu sering meninggalkan kerja tanpa alasan, malu kerja tanpa tanggung jawab, malu pekerjaannya terbengkalai dan malu berpakaian tidak rapi.

Laporan : Muhammad Nur Alim

Editor

Comment