Dishut Terus Dorong Program Perhutanan Sosial di Sultra

Berita, Kendari, SULTRA185 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong percepatan program Perhutanan Sosial di Sultra.

Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Dishut Sultra, Abd Aman Ega mengatakan, hingga saat ini setidaknya sudah ada 273 SK izin Perhutanan Sosial dengan luas lahan sekitar 105 ribu hektar yang tersebar di seluruh wilayah Sultra.

“Kurang lebih luas izin yang telah terbit berjumlah 273 SK yang terbagi menjadi izin Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Kemitraan Kehutanan, Hutan Tanaman Rakyat (HTR),” ungkapnya.

Ega mengatakan, hingga saat ini, pihaknya terus mendorong percepatan program Perhutanan Sosial dengan terus menerima permintaan penerbitan SK dari para kelompok petani hutan.

Menurutnya, Hal itu dilakukan untuk memenuhi target nasional seluas 12,7 juta hektar Perhutanan Sosial. Dimana Kata dia, saat ini SK perhutanan sosial yang diterbitkan telah mencapai sekitar 6 juta hektar di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan, Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.

“Sehingga masyarakat bisa mendapatkan keuntungan dari lahan yang dikelola, kemudian dengan adanya izin ini kita bisa langsung melakukan pendampingan dengan harapan tidak ada lagi perambahan-perambahan di kawasan hutan,” katanya

Program Perhutanan Sosial juga dijelaskan sebagai salah satu strategi nasional untuk pemerataan ekonomi dan pembangunan daerah, serta menjadi tulang punggung menuju Indonesia Maju, Berkeadilan dan Inklusif. Dengan program Perhutanan Sosial ini diharapkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah.

Laporan: Rahmat Rahim

Editor

Comment