TOPIKSUKSULTRA.COM, MUNA BARAT – Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) resmi melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Mubar Agro Sejahtera (MAS) untuk pengembangan industri pengolahan ubi kayu.
Nota kesepahaman itu ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Mubar, DR. Bahri dan direktur PT. MAS, Dodon, di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (12/1/2023)
Bahri mengatakan, usai penandatangan MoU itu selanjutnya akan segera membangun pabrik tepung tapioka di desa Kampani, Kecamatan Wadaga. Namun sebelum itu, pihaknya akan membuat perusahaan milik daerah (Perumda).
“Jadi nanti petani akan berhubungan dengan Perumda. Kita sudah siapkan rancangan perdanya serta studi kelayakannya sudah selesai dan setelah itu kita sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri,” kata Bahri saat ditemui disalah satu Coffee Shop Kendari, Kamis malam (12/1/2023).
Bahri menyebut, untuk modal awal Perumda diambil dari APBD 2023 sebesar Rp 7 miliar. Selain itu, dalam penyertaan modal lainnya Pemda Mubar juga bersinergi dengan desa-desa yang ada di Mubar yang estimasi anggaran dari desa yaitu sebesar Rp 3 miliar.
“Karena ternyata kita juga bisa bersinergi pendanaan dengan APBDes, jadi desa menyiapkan juga anggaran untuk pendanaan yang total semuanya Rp 10 miliar, 7 miliar dari Pemda dan 3 miliar dari dana desa,” jelas Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu.
Lebih lanjut, jebolan STPDN 07 itu menjelaskan, modal yang disiapkan pendanaan kurang lebih Rp 10 miliar itu untuk biaya pengolahan lahan dengan seluas 1.250 hektar.
Kata dia, untuk masing-masing desa itu menyiapkan 15 hektar, sehingga hitung – hitungannya desa siapkan 5 orang dan Pemda 10 orang.
“Kita siapkan pendanaan itu dalam bentuk pinjaman sedangkan Pemda menyiapkan dana bergulir. Nah dana bergulir tadi kita suntikan di Perumda. Selain itu kita beri bantuan juga untuk alat pendukung seperti traktor dan hand traktor untuk mengolah lahannya,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Direktur PT. MAS mengatakan, sebelum menindak lanjuti MoU itu, pihak perusahaan sudah melakukan survei di lahan masyarakat yang bakal ditanamkan ubi kayu. Sejauh ini pihak perusahaan juga sudah melakukan empat kali pertemuan dengan para petani.
“Jadi kesimpulan kami, masyarakat Mubar sangat antusias terhadap rencana pembangunan pabrik pengolahan ubi kayu tepung tapioka,” kata Dodon.
Menurutnya, budidaya ubi kayu itu sangat cocok dengan petani yang ada di Mubar. Apa lagi melihat hal itu sangat cocok dengan kondisi tanah yang ada. Selain itu, budidaya ubi kayu itu juga jelas akan meningkatkan perekonomian para petani.
Dodon mengungkapkan, berdasarkan data yang diambil dari guru besar Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, ada lahan yang menganggur 41 ribu hektar. Namun yang cocok ditanamkan ubi kayu berdasarkan hasil survei seluas 23 ribu hektar lahan.
“Melalui izin pak bupati, kami mengunjungi hampir seluruh wilayah yang potensial dan rencananya, lokasi pembangunan pabrik di desa Kampani. Jadi tadi ini baru disiapkan kebun percontohan,” katanya.
Dalam pengolahan ubi kayu itu juga rencananya ada empat varietas yang akan dikembangkan seperti varietas Adira empat, kasesat, mukibat dan sambung pucuk.
Menurutnya, pengembangan budidaya varietas dimaksud itu adalah jenis budidaya singkong yang sering dibudidayakan oleh petani yang ada di Indonesia. Apalagi untuk di Mubar, petani lokal yang memang turun – temurun selalu menanam ubi kayu.
Dengan hadirnya investasi perusahaan yang bergerak di bidang industri ini, petani lokal di Mubar akan lebih mandiri dan akan diajarkan bagaimana cara budidaya pengolahan ubi kayu yang akan dikembangkan dari empat jenis varietas tadi.
Selain itu, dari 1.250 hektar tadi, dalam satu desa yang disiapkan 15 orang atau hitungannya 1 hektar perorang untuk menyiapkan lahanya agar bisa ditanami ubi kayu. Adapun biaya pembersihan hingga penanaman ditanggung pemerintah melalui Perumda.
“Nantinya, petani itu dibawa koordinasi BUMD atau Perumda sebagai manajer Farmingnya petani ubi kayu ini, jadi dari industri akan berkolaborasi dengan BUMD, bukan langsung kepetani,” jelasnya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Mubar, Armaya juga mendukung penuh langkah Pj. Bupati Mubar soal pengolahan ubi kayu tersebut. Sehingga dalam mewujudkan budidaya ubi kayu ini desa juga bersinergi dengan Pemda dalam hal pendanaan.
Armaya mengatakan, untuk desa – desa yang ada didaratan siap memberikan penyertaan modal melalui Bumdes maisng – masing.
“Kami sudah sepakati itu dan masing – masing desa Rp 40 juta dan itu sudah disiapkan di APBDes dengan rincian, 5 hektar untuk mendanai dari pernyataan modal Bumdes dan tadi kami sudah putuskan,” jelasnya.
Dari 81 desa yang ada di Mubar tidak semua mendanai pengolahan ubi kayu tersebut. Jadi yang ambil andil dalam pendanaan ubi kayu itu hanya masuk desa – desa di wilayah daratan, terkecuali desa yang ada di wilayah kepulauan atau pulau – pulau.
“Insyaalah kami siap dan semua berencana dengan baik dan ini bukan dana hibah tetapi pernyataan modal dari desa dan akan kembali juga ke desa atau ke Bumdes,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Nur Alim
















Comment