TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Briptu MS kepada kekasihnya berinisial NS kini terus bergulir.
Kapolres Butur, AKBP Herman Setiadi, melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas, Ipda Riantho Sarira, S.H mengatakan, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut sementara ditangani unit PPA Satreskrim Polres Butur. Bahkan, MS sudah ditahan.
“Masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti atau pemeriksaan saksi. Kemudian masih membutuhkan keterangan ahli,” kata Riantho Sarira saat konferensi pers di Aula Polres Butur, Senin (12/6/2023).
Riantho mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, pihak PPA Satreskrim Polres Butur menerima laporan aduan NS selaku korban pada tanggal 2 Mei 2023 lalu.
Riantho menegaskan, kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa NS ini sedang ditangani unit PPA Satreskrim bekerjasama dengan Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Butur. Riantho menambahkan, meskipun Briptu MS ini adalah anggota kepolisian, namun perlakuan di mata hukum tetap sama.
“Tetap diproses,” tegasnya.
Riantho mengatakan, jika kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan maka pihak Polres Butur akan menyampaikan kembali perkembangan kasus tersebut kepada media.
“Nanti tiba kesimpulan gelar perkara, ketika kasus ini ditingkatkan ke penyidikan maka kami akan sampaikan perkembangannya,” janjinya.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Propam Polres Butur, Ipda Sukirman menambahkan, pihaknya sudah menindaklanjuti atas laporan dugaan kasus tersebut dan tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Sebagai langkah tegas kami bahwa yang diduga ini kita sudah memberikan tindakan, yang bersangkutan saat ini kami amankan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Briptu MS dan NS menjalin hubungan pacaran selama 1 Tahuh lebih. Namun setelah NS hamil, berdasarkan pengakuan NS, Briptu MS malah membujuk NS untuk menggugurkan kandungannya, tapi NS menolak hal tersebut.
Akibat tidak mau menggugurkan kandungannya, NS diduga dipukul di area kemaluannya oleh Briptu MS sebanyak tiga kali, sehingga NS mengalami keguguran. Atas kejadian ini NS melakukan pelaporan ke Polres Butur.
Laporan: Aris




















Comment